Karhutla Karhutla PT Gelora Sawit Makmur Karhutla PT WSSI 2019

Saksi Tak Hadir, Sidang Ditunda

Sidang ke-5 Agenda: Pemeriksaan Saksi 

PN Siak, Selasa, 29 September 2020— Ketua Majelis Hakim Acep Sopian Sauri bersama anggota, Pebrina Permata Sari dan Dewi Hesti Indria, membuka sidang perkara kebakaran hutan dan lahan, terdakwa PT Gelora Sawit Makmur (GSM) sekaligus PT Wana Sawit Subur Indah (WSSI).

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak Vegi Fernandez hadir langsung di ruang sidang. Sementara terdakwa GSM diwakili Ho Hariaty dan WSSI diwakili Desi, mengikuti sidang dalam jaringan bersama penasihat hukumnya.

Vegi Fernandez sudah memanggil enam saksi, namun semuanya berhalang hadir. Seorang saksi sakit, sisanya tak ada kabar. Pemanggilan ini dibantu oleh penyidik.

Majelis minta penuntut umum menunjukkan surat sakit saksi. Ketua majelis juga minta para saksi itu dihadirkan kembali pada Jumat, 2 Oktober 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube