Sidang ke-5 Agenda: Pemeriksaan Saksi
PN Siak, Selasa, 29 September 2020— Ketua Majelis Hakim Acep Sopian Sauri bersama anggota, Pebrina Permata Sari dan Dewi Hesti Indria, membuka sidang perkara kebakaran hutan dan lahan, terdakwa PT Gelora Sawit Makmur (GSM) sekaligus PT Wana Sawit Subur Indah (WSSI).
Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siak Vegi Fernandez hadir langsung di ruang sidang. Sementara terdakwa GSM diwakili Ho Hariaty dan WSSI diwakili Desi, mengikuti sidang dalam jaringan bersama penasihat hukumnya.
Vegi Fernandez sudah memanggil enam saksi, namun semuanya berhalang hadir. Seorang saksi sakit, sisanya tak ada kabar. Pemanggilan ini dibantu oleh penyidik.
Majelis minta penuntut umum menunjukkan surat sakit saksi. Ketua majelis juga minta para saksi itu dihadirkan kembali pada Jumat, 2 Oktober 2020.#Suryadi