Karhutla Karhutla PT Duta Swakarya Indah

Saksi: Tiga Titik Api Muncul Bersamaan

Sidang 3—pemeriksaan saksi

PN Siak, Senin, 1 Februari 2021—Usai menerima suntik vaksin perdana, Ketua Majelis Hakim Rozza El Afrina didampingi dua anggota, Selo Tantular dan Farhan Mufti Akbar, langsung memimpin sidang pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terdakwa PT Duta Swakarya Indah (DSI), berikut Direkturnya, Misno bin Karyorejo. DSI diwakili Direktur Utama, Darlis.

Sebelum memulai agenda sidang, ketua majelis terlebih dahulu membaca surat ketetapan: Misno jadi tahanan kota dan memerintahkan jaksa menjemputnya dari Polsek Koto Gasib untuk dihadirkan ke pengadilan. Sidang dengan teleconference juga tidak efektif dan sedikit mengganggu proses komunikasi jarak jauh tersebut, karena koneksi internet kurang bagus. Sidang di skor dan dibuka kembali pukul 14.

Lewat seperempat jam dari batas waktu yang ditetapkan, majelis mencabut skor dan memulai kembali persidangan. Penuntut umum dari dalam jaringan beri tahu, telah menghadirkan langsung dua saksi dalam ruangan dan satu orang lagi lewat zoom meeting.

Setelah majelis membacakan identitas ketiga orang tersebut, penasihat hukum terdakwa, Aksar Bone, mengingatkan majelis tentang Pasal 10 Ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung No 4/2020, tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik. Bunyinya, dalam hal saksi dan ahli memberi keterangan dari kantor penuntut atau dari tempat lain, pengucapan sumpah dipandu oleh hakim/majelis hakim dengan dibantu oleh rohaniwan yang berada di kantor tempat saksi dan ahli memberi keterangan.

Karena seorang saksi yang hadir di luar persidangan itu tidak ada perantara untuk membantu hakim memandu sumpah, dia batal diperiksa. Ketua majelis minta dihadirkan di ruang sidang pada waktu lain.

Rio Frengki Sitorus—Mandor Panen

Setelah setengah harian patroli di kebun, Rio bersama rekannya istirahat makan siang, sekitar pukul 13.30, Minggu, 26 Januari 2020. Dari tempat melepas lelah tersebut, Rio melihat kepulan asap dan bergegas mendekati lokasi. Tepatnya Blok H19, tiga titik api yang berdekatan sudah membakar tanaman kelapa sawit yang sudah berbuah pasir. Rio menelepon orang di kantor dan Misno. Menunggu bantuan datang, dia memadamkan api seadanya.

Regu pemadam kebakaran dan sejumlah pekerja kebun lainnya datang membawa peralatan lebih kurang satu jam kemudian. Seingat Rio, ada 2 alat berat dan 9 mesin pompa air berbagai jenis dikerahkan. Pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 11 malam. Namun, pada 3 Februari, titik api kembali muncul di blok yang sama tapi tidak jauh dari tempat semula. Hari itu juga, api berhasil dipadamkan. Seluruh areal terbakar 9,4 hektare.

Sumber air untuk pemadaman diambil dari parit kanal dan embung di sekitar blok. Pemadaman juga dibantu regu perusahaan sekitar, kepolisian maupun masyarakat peduli api. Areal terbakar masih dalam perawatan: penyemprotan, pembabatan anak kayu dan rumput liar. Hasil pembersihan dikumpulkan pada area yang tidak dilalui.

Rio cerita, dua hari sebelum kebakaran, pekerja perusahaan membongkar jembatan penghubung Blok H 17 dan 18. Keesokan harinya, 8 orang masyarakat menjumpainya dan mengancam supaya jembatan itu dibangun kembali. Dia melaporkan peristiwa itu ke asisten kebun. Rio tidak bisa menjelaskan kaitan kejadian itu dengan peristiwa kebakaran yang terjadi. Dia hanya bilang, jembatan itu jalur lalu-lalang masyarakat mengambil buah sawit.

Rudi Arianto—Sekuriti

Rudi baru saja turun dari menara pantau api untuk istirahat siang di barak kebun. Seketika itu juga, seorang sopir perusahaan memberitahu ihwal kebakaran di Blok H19. Mereka segera ke lokasi dan memadamkan api sebelum bantuan dari anggota yang lain. Rudi juga menelpon Misno dan mendapat perintah yang sama.

Beda dengan Rio, Rudi tak ingat jumlah personil dan peralatan yang turun dan dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Dia hanya ingat, waktu itu tiga titik api langsung dikendalikan di tengah cuaca panas dan angin kencang. Menurutnya, areal itu dibakar tapi tidak mengetahui pelakunya.

Rudi belum genap satu bulan bekerja ketika kebakaran itu terjadi. Selain mengamankan kebun dari pencurian buah sawit dan kebakaran, dia juga ditugaskan di atas menara pantau api—Blok G 20 c sekitar 1 kilometer dari titik kebakaran—gantian dengan seorang sekuriti lainnya. Rudi tak melihat peristiwa masyarakat datang menemui dan mengancam Rio, karena saat itu jadwal libur kerja. Tapi dia dengar kejadian itu.

Persidangan ini dilanjutkan kembali, Kamis, 4 Februari 2021.#Suryadi

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube