Karhutla Kasus Karhutla PT WSSI

Sidang Ditunda Lagi, Karena Tuntutan Belum Selesai

trerdaakkwa1

Video: Sidang Ditunda

PN Siak Sri Indrapura, 31 Juli 2017–Hakim Ketua Lia Yummanita didampingi Hakim Anggota Selo Tantular dan Manata Binsar Tua Samosir membuka sidang Perkara Karhutla Terdakwa Thamrin Basri selaku Pimpinan Kebun PT WSSI pukul 12.45 WIB di Ruang Sidang Cakra. Dengan agenda Persidangan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Hakim

Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum tentang Tuntutannya.

jpu

“Karena Tuntutan belum selesai kami susun, kami meminta waktu satu minggu lagi,” kata JPU.

ph

Hakim meminta kepastian kepada Jaksa Penuntut Umum agar perkara cepat selesai.

“Ini kesempatan terakhir ya, bisa dipastikan?” tanya Hakim.

suasana

“Iya bisa Yang Mulia.”

Setelah mendengar penjelasan dari Jaksa, Hakim langsung menutup sidang. Sidang ditunda pada Senin, 7 Agustus 2017.#HabibRCT

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube