Video: Sidang Ditunda
PN Siak Sri Indrapura, 31 Juli 2017–Hakim Ketua Lia Yummanita didampingi Hakim Anggota Selo Tantular dan Manata Binsar Tua Samosir membuka sidang Perkara Karhutla Terdakwa Thamrin Basri selaku Pimpinan Kebun PT WSSI pukul 12.45 WIB di Ruang Sidang Cakra. Dengan agenda Persidangan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum tentang Tuntutannya.
“Karena Tuntutan belum selesai kami susun, kami meminta waktu satu minggu lagi,” kata JPU.
Hakim meminta kepastian kepada Jaksa Penuntut Umum agar perkara cepat selesai.
“Ini kesempatan terakhir ya, bisa dipastikan?” tanya Hakim.
“Iya bisa Yang Mulia.”
Setelah mendengar penjelasan dari Jaksa, Hakim langsung menutup sidang. Sidang ditunda pada Senin, 7 Agustus 2017.#HabibRCT