Sidang ke 15 – Agenda: Pemeriksaan Terdakwa
PN Rengat, Selasa 2 Juni 2020- Majelis hakim diketuai Omori Rotama Sitorus dengan anggota Maharani Debora Manullang dan Immanuel Marganda Putra Sirait masuki ruang sidang cakra. Agenda hari ini sidang perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan terdakwa PT Teso Indah dan Asisten Kepala Kebun Rantau Bakung, Sutrisno.
Seperti biasa sidang dihadiri oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Rengat Jimmy Manurung dan Rionald Febri Rinando. Dan terdakwa didampingi penasehat hukum Patar Pangasihan, Herbet Abraham P dan Okky Faurianza.
Hakim dahulu buka sidang Sutrisno, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kronologi bekerja di PT Teso Indah
Sutrisno sudah pernah menjadi asisten kepala kebun di Bengkulu, Palembang dan Jambi. Setelah ia tidak lagi kerja di perusahaan sawit daerah Jambi, ia dapat informasi dari kenalan di Medan kalau PT Teso Indah sedang buka lowongan sebagai Asisten Kepala. Bekal pernah kerja di kebun sawit, ijazah Sekolah Menengah Atas dan pernah sekolah perkebunan, ia coba.
Pada 22 April 2019 ia masukkan berkas lamaran ke perusahaan. 25 April dapat panggilan wawancara ke Jakarta. Ia berangkat melalui Medan. Kemudian ia langsung diterima sebagai asisten kepala kebun Rantau Bakung, dan Surat Kerja (SK) ditanda tangani oleh Tresno Candra. Tresno kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Teso Indah.
Sutrisno diberi pesan oleh direktur utama untuk menaikkan produksi.
Pada 29 April ia ke Riau, di bandara Pekanbaru ia dijemput oleh Heri. Ia perwakilan PT Teso yang sedang di Pekanbaru. Kemudian mereka langsung ke Rantau Bakung, tanpa ada pemberitahuan ke direktur utama. Dan tanpa ada pendampingan dari petinggi perusahaan.
Sampai di kebun Rantau Bakung ia perkenalan dengan karyawan. Ada 124 orang yang kerja disana. Sudah ada standart operasional prosedur (SOP) penangananan kebakaran, panen, perawatan. Dalam gudang sarana prasarana ada satu mesin sedot air merk sibahura, dua merk honda dan beberapa merk robbin, tapi rusak. Lima baju api, dan dua puluh seragam pembantu pemadam api. satu menara pemantau api di blok O.
Sutrisno sempat jumpa dengan Eka, Asisten Kepala sebelumnya. Mereka sempat bincang tentang produksi tanaman kebun. Mereka juga sempat lihat alat digudang.
Sebulan kerja Sutrisno dapat gaji sebagai asisten kepala sejumlah delapan juta. Dari awal kerja sampai terjadi Karhutla ia tidak pernah ajukan kekurangan alat pemadam kebakaran. Ia yakin semua alat perusahaan bisa dipakai untuk padamkan api.
Kronologi kebakaran
Ada kebakaran di 19 Agustus atas laporan Bilahi Rahim, Komandan regu keamanan dan Asep, tentara koramil yang bertugas di perusahaan. Sutrisno dan Asep naik motor ke lokasi sekalian bawa mesin merk honda. Tiba dilokasi lihat ada dua puluh orang yang sudah padamkan api, dari masyarakat peduli api, manggala agni, polres inhu dan tentara kodim.
Api bersumber dari kerumutan. Kemudian meyebar ke blok T milik PT Teso Indah.
Saat api masuk ke blok T PT Teso Indah pukul 16.30. Sutrisno buru-buru lapor ke Halim Kesuma untuk minta petunjuk. Ia diminta segera padamkan api pakai semua alat dan karyawan. Sutrisno langsung suruh semua karyawan dan tim terlatih ke lokasi api. Ia yakin karyawan bisa matikan api meskipun tidak pernah ikut pelatihan.
Malamnya api tambah besar dan angin kencang. Api baru hilang tiga hari kemudian selanjutnya pendinginan.
Pagi 26 Agustus 2019 api muncul di blok N16. Jarak sekitar 7 kilometer dari blok T. Api menyebar dari N 16 ke N 15 dan N 14. Seperti biasa lapor ke Halim dan dapat perintah untuk segera padamkan api. Semua karyawan divisi dua ia turunkan. Divisi satu tetap kerja biasa.
Sehari sebelumnya ada tiga puluh orang karyawan Sutrisno yang kerja panen disana. Tepat di blok N14, N15, N16, mereka diawasi tiga orang mandor dan satu asisten tanaman bernama Dimas.
Diblok N masyarakat peduli api, petugas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Inhu, tentara dan polisi juga turut padamkan api.
Lahan blok T dan N yang terbakar tidak produktif. Kualitas tanaman sawit tidak bagus sebab dilahan gambut.
Perusahaan sudah fasilitasi pemasangan papan himbauan awas api. Dan setiap pagi breefing karyawan sebelum kerja supaya jangan merokok.
Semua areal PT Teso Indah bisa dimasuki masyarakat. Beberapa blok ada yang bersempadan dengan lahan masyarakat.
Pemeriksaan selesai. Sidang ditunda seminggu lagi 8 juni 2020 dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Sidang Halim Kesuma yang hadir lewat video conference ditunda sebab sinyal untuk menghubungkan saksi Tresno Candra bermasalah. Sidang ditunda untuk waktu yang sama dengan Sutrisno dengan agenda saksi.#Jeffri