PN Bangkinang, 9 April 2019. Majelis hakim yang diketuai Melfiharyati membuka sidang perkara pembalakan liar dengan terdakwa Idil Fitri, terdakwa tidak didampingi penasehat hukum sejak awal persidangan.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli dari penuntut umum Rezi Dharmawan, yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam persidangan, “Ini pemanggilan kedua yang mulia, kami akan coba kembali untuk pemanggilan ketiga minggu depan, ohon minta waktu,” kata penuntut umum Rezi Dharmawan.
Majelis hakim memerikan kesempatan pada penuntut umum untuk menghadirkan ahli tersebut ke persidangan, sidang selanjutnya pada 16 April 2019. #fadlisenarai