Kasus Illog Idil Fitri

Sidang Pembalakan Liar Tunda Tanpa Dibuka Hakim

Bangkinang, 4 April 2019. Pengadilan Negeri Bangkinang kembali menyidangkan kasus pembalakan liar dengan terdakwa Idil Fitri. Rezi Dharmawan dari Kejaksaan Negeri Bangkinang jelaskan agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli, “Jadwal hari ini kita akan periksa saksi dan ahli,” kata Rezi.

Namun persidangan tak kunjung mulai, tim Senarai mencoba mencari info ke panitera da JPU, menurut JPU majelis hakim saat itu ada sidang perkara lain. “Majelis ada sidang lain, kita tunggu,” ucap Rezi.

Saat tim Senarai mengunggu di ruang sidang dimana majelis sedang sidang, usai peridangan lain, tanpa membuka persidangan terlebih dahulu majelis sampaikan bahwa hakim ketua sedang sakit sehingga persidangan kasus pembalakan liar dengan terdakwa Idil Fitri tunda hingga 9 April 2019. “Hakim ketua sedang sakit, sidang kita tunda,” kata hakim Nurafriani Putri. #fadlisenarai

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.