–Sidang Keduabelas, terdakwa Goh Tee Meng, Tan Kei Yoong dan Daneshuvaran K.R Singham
PN PELALAWAN, RABU 25 JUNI 2014–Palu sidang diketuk Rico A Sitanggang Ketua Majelis Hakim pertanda persidangan dibuka.
“Ini kesempatan terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan,” ujar Rico usai membuka persidangan.
“Kami mohon untuk dua hari ke depan. Karena ada pengajian saksi tidak dapat hadir,” jelas Handar Beni Imam Prioso Penasehat Hukum.
“Karena terdakwa masa tahanannya sudah sebentar lagi, sesuai yang kita sepakati. Mengingat juga jadwal sidang sudah disepakati minggi ini pemeriksaan saksi-saksi, jika tidak dapat menghadirkasn saksi yang meringankan, maka jadwal sidang tidka berubah. Kami alokasikan sampai Jumat, jadi diharapkan memanfaatkan waktu,” jelas Ketua Majelis Hakim.
“Kami akan usahakan memanfaatkan waktu yang mulia,” jelas Penasehat Hukum.
“Baik, kami juga apresiasi sidang mulai pagi, Penasehat Hukum dan Penuntut Umum harap besok seperti inilah pagi sidang, kalau bisa lebih pagi,” jelas Rico seraya menututp persidangan.
Persidangan ditutup sepuluh menit usai dibuka, sidang ditunda hingga esok hari dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge. #fika-rct