PN Dumai, Rabu 25 November 2015 – Sidang perambahan kawasan hutan dengan terdakwa Ashari kembali ditunda. Setelah menunggu tiga jam, sidang dibuka oleh dua hakim anggota, Adiswarna dan M Sacral Ritonga. Tampak hakim ketua Isnurul tidak berada di ruang sidang, “Hakim Ketua Isnurul sedang dinas luar kota,” kata M Sacral Ritonga.
Sidang ditunda Selasa depan agenda pemeriksaan saksi. Hakim, M Sacral meminta kesepakatan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, serta Penasehat Hukum untuk pentapan waktu sidang. “Jadwal sepeti biasa pak hakim,” kata Iki Dulagin. “Kami juga sepakat jadwal sidang seperti biasa,” kata , JPU Lignauli Theresa. Semua pihak sepakat apada pukul 14.00.
Dalam ruangan sidang juga hadir Lili Pintauli Siregar, wakil ketua komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Saya hadir atas surat permohonan dari tim Penasehat Ashari, kami melihat ada kejanggalan terhadap penangakapan terdakwa,” kata Lili. Menurutnya LPSK akan pantau kasus ini sampai usai, “Kita terus pantau, salah satunya lewat video di youtube.”
Mendengar berita penundaan, di luar ruang sidang beberapa pengunjung sidang merasa kecewa, mereka mengeluhkan informasi datang terlambat, mengingat mereka datang dari jauh hanya untuk memantau perkembangan sidang tersebut. #rct-Defri