M Ali Honopiah Tindak Pidana Pencucian Uang

Bisnis Jual Beli Trenggiling Dikendalikan Ali Muhammad

Video

PN Pekanbaru, Selasa 31 Juli 2018—Ketua Majelis Hakim Dahlia Panjaitan bersama anggota Toni Irfan dan Yanuar Anadi, kembali membuka sidang perkara tindak pidana pencucian uang atas nama terdakwa M. Ali Honopiah. Ia didamping penasihat hukum Mayandri Suzarman.

Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi. Ali Muhahammad, Supardi dan Juprizal.

Tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Honopiah berawal dari jual beli Trenggiling. Pada 2017, bisnis ini dikendali langsung Ali Muhammad, adiknya sendiri. Muhammad mengaku diajak oleh abangnya karena waktu itu tidak punya pekerjaan.

Honopiah memberikan beberapa nomor telepon pengepul Trenggiling pada Muhammad. Katanya, pengepul itu dari Jambil, Palembang dan Sumatera Barat. Hampir tiap hari Muhammad mendatangi pengepul. Satu kilogram Trenggiling hidup dibeli dengan harga Rp 350 ribu lalu dijual Rp 500 ribu. Untuk kulit Trenggiling dijual Rp 2 juta per kilogram.

“Sekali angkut kadang sampai 300 kilo,” sebut Muhammad.

Muhammad dibantu Juprizal. Adik ipar Muhammad ini mengaku digaji Rp 1.500.000 tiap kali jalan. Mereka mengangkut Trenggiling dengan Avanza, Xenia kadang juga Innova untuk dibawa ke Sungai Pakning, Bengkalis. Pembeli dari Malaysia yang mereka sebut Toke datang dengan kapal dan melakukan transaksi langsung di atasnya.

“Itu satu-satunya Toke selama kami berbisnis,” kata Muhammad.

Uang penjualan Trenggiling ditransfer ke tabungan BCA atas nama Zabri. Buku tabungan dan kartu kredit langsung dipegang Muhammad atas perintah Honopiah. Hanya sekali waktu Honopiah meminta uang dan menggunakan kartu itu untuk keperluan pribadi.

Supardi, manager Toko Martin, mengaku Honopiah pernah 3 kali belanja di tokonya. Sekali transaksi debit paling besar Rp 2 juta. Beberapa kali di bawah Rp 1 juta.

Honopiah, kata Muhammad, pernah punya kebun sawit 9 hektar tapi telah dijual dengan koleganya, Firman dan Muri. Muhammad juga kenal Dafit Tris Hardianto, tempat Honopiah sering service dan cuci mobil.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube