M Ali Honopiah Tindak Pidana Pencucian Uang

Jaksa Minta Tuntutan M Ali Honopiah Ditunda

Video

PN Pekanbaru, Selasa 2 Oktober 2018—sempat dua kali pindah ruang sidang, majelis hakim akhirnya membuka sidang perkara tindak pidana pencucian uang terdakwa M Ali Honopiah. Sidang tak berlangsung lama karena, penuntut umum belum selesaikan berkas tuntutan.

Hamiko, minta waktu satu minggu. Hakim memakluminya dan berpesan jangan ada penundaan lagi setelahnya. Kepada penasihat hukum, hakim juga berpesan agar tidak minta penundaan saat menyampaikan pembelaan.

Sidang dilanjutkan, Selasa 9 Oktober 2018.#Suryadi

 

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube