Karhutla Pantau PT Triomas FDI

Pemeriksaan Ahli dari PH Ditunda

Video

PN Siak, Senin 25 Juni 2018—usai ramadhan dan libur lebaran, majelis hakim Lia Yuwannita, Risca Fajarwati dan Dewi Hesti Indria kembali membuka sidang perkara pidana kebakaran hutan dan lahan, dengan terdakwa PT Triomas Forestry Development Indonesia (TFDI) diwakili Supendi selaku direktur.

Penasihat hukum mestinya menghadirkan ahli meringankan. Mereka meminta maaf karena ahli yang bersangkutan berhalangan hadir. Rencana mereka akan menghadirkan 4 ahli. Tiga diantaranya akademisi Institut Pertanian Bogor.

Majelis hakim beri kesempatan minggu depan. Sidang dilanjutkan Senin 2 Juli 2018.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube