Aksi Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch, di Balai Kota Jakarta, bikin heboh media. Setidaknya Tempo dan Kompas, dua media besar di Jakarta, memuatnya di situs mereka. Sekitar dua minggu lalu, Andreas menyerahkan dokumen kepada presiden terpilih, Joko Widodo. Ia semacam surat, berisi sejumlah rekomendasi spesifik terkait persoalan hak asasi manusia di Indonesia.Ada rekomendasi untuk kasus kebebasan beragama, lemahnya penindakan terhadap pelanggaran oleh pasukan keamanan, hak perempuan, kebebasan berekspresi, situasi di Papua, hak buruh migran dan pencari suaka, pekerja dalam negeri, peran Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa.
Dokumen itu juga memuat rekomendasi untuk kasus korupsi serta hak tanah bagi masyarakat adat. “Kami pernah melakukan penelitian tentang isu itu,” kata Andreas.
Human Rights Watch menerbitkan dua laporan terkait isu korupsi dan tanah adat. The Dark Side of Green Growth pada Oktober 2013 dan Wild Money – The Human Rights Consequences of Illegal Logging and Corruption in Indonesia’s Forestry Sector pada Desember 2009. “Tepatnya Emily Harwell yang melakukan penelitian itu,” tambahnya.
Emily, peneliti dari Human Rights Watch, merekam maraknya pembalakan liar, tata pemerintahan lemah, dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan sektor kehutanan di Indonesia. Ia juga memaparkan taksiran terbaru atas pendapatan yang hilang akibat salah urus pengelolaan hutan.
“Dengan memakai data pemerintah dan industri Indonesia, serta menerapkan metodologi yang biasa dipakai industri Indonesia, Human Rights Watch menemukan bahwa pembalakan liar dan salah urus sektor kehutanan mengakibatkan kerugian negara lebih dari US$7 miliar (sekira Rp 70 triliun) antara 2007 dan 2011,” tulis mereka dalam laporan The Dark Side of Green Growth.
Karena itu, Human Rights Watch merekomendasikan agar pemerintahan Jokowi memperluas investigasi pada isu korupsi. “Kita apresiasi kerja KPK maupun badan UKP4 selama ini, tapi itu saja belum cukup,” kata Andreas. Ia menyatakan KPK harus berani menguak kasus korupsi di kalangan militer. “Penggunaan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang penting sekali untuk memerangi korupsi di sektor kehutanan dan sumber daya alam,” lanjutnya.
Kini Human Rights Watch masih menunggu tindak lanjut dari Presiden terpilih Joko Widodo terkait dokumen yang sudah diserahkan. Ada rencana para Direktur Human Rights Watch Divisi Asia akan bertemu khusus dengan Jokowi, membahas lebih jauh dokumen tersebut. “Belum tahu kapan, pastinya sebelum pelantikan,” kata Andreas.
Andreas menyadari menguak kasus korupsi tidak mudah. Ia tahu Riau Corruption Trial turut andil memerangi korupsi kehutanan di Riau, juga isu lingkungan. Ia salut dengan kerja tim RCT. “Ikut bangga!” komentarnya di akun Facebook saat profil RCT masuk Koran Tempo edisi khusus 69 Tahun Merdeka Republik Indonesia: Ikhtiar Tak Kecil bagi Republik. #rct-Lovina