Korupsi • Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana • Korupsi RTH Rinaldi Mugni Terbukti Melanggar Pasal 3, Dwi Agus Sumarno divonis 1 tahun 5 bulan, Rinaldi Mugni 1 tahun 10 bulan dan Yuliana J Bagaskoro selama 3 tahun
Korupsi • Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana Penasehat Hukum: Terdakwa Dwi Terbukti Tidak Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi • Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana • Korupsi RTH Rinaldi Mugni JPU Tetap Pada Tuntutannya PH Tetap Pada Pembelaannya
M Ali Honopiah • Tindak Pidana Pencucian Uang Ali Honopiah Belanja Aksesoris Mobil dengan Uang Hasil Penjualan Trenggiling
Dana Penanggulangan Karhutla 2015 oleh BPBD Dumai • Korupsi Ada Nama Noviar Indra Putra dalam Pengajuan Relawan Kegiatan BPBD Dumai yang Diminta Suherlina
Korupsi • Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana • Korupsi RTH Rinaldi Mugni Pledoi: Yuliana tidak terbukti melanggar pasal 3
Korupsi • Korupsi RTH Dwi Agus dan Yuliana • Korupsi RTH Rinaldi Mugni Penasehat Hukum: Terdakwa Tidak Merugikan Keuangan Negara
Karhutla • PT Triomas FDI Terdakwa PT Triomas FDI Dituntut Rp. 1 M serta Pidana Tambahan Perbaiki Kerusakan Lahan
Opini • Rehat Buku Tragedi Politik Hukum HAM: Tragedi Pembiaran Pemenuhan HSP dan HESB hingga 27 Tahun Reformasi
Kabar • Siaran Pers Menteri Kehutanan dan Menteri Hukum dan HAM:Evaluasi PBPH dan Pengesahan Legalitas PT SSL Karena Melanggar Prinsip Bisnis dan HAM serta Terlibat Korupsi
Opini • Rehat Revisi Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Riau: Wajib Membuka Partisipasi Publik Secara Bermakna dan Maksimal
Opini • Rehat Diskriminasi Perlakuan Sawit Ilegal dalam Kawasan Hutan Konservasi: Perusahaan Satu Daur, Perorangan Serahkan Lahan
Opini • Rehat Sawit Dalam Kawasan Hutan: Korporasi Tidak Pernah Dipidana bahkan Dilegalkan, Warga Dikriminalisasi (2)