M Ali Honopiah Tindak Pidana Pencucian Uang

Sidang TPPU Terdakwa M Ali Honopiah Ditunda

Video

PN Pekanbaru, 28 Agustus 2018 – Persidangan TPPU tringgiling M. Ali Honofiah dengan agenda saksi 28 Agustus 2018 belum juga dimulai hingga pukul 13:00 Wib. Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi kunci yang telah beberapa kali diminta oleh Majelis Hakim untuk dihadirkan. Berdasarkan informasi Penasehat Hukum bahwa persidangan ditunda esok hari  karena saksi tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum, langsung meninggalkan ruang sidang Prof.R.Soebekti.

Usai Penasehat Hukum menignggalkan ruangan, Penuntut Umum datang “Persidangan ditunda karena Majelis Hakim tidak lengkap,” ujar Hamiko di ruangan yang sama Pukul 16:00. Sidang ditunda tanpa adanya persidangan. #Ika-Senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube