Pantau Walhi Riau vs Walikota Pekanbaru

Dirjen Badilum ke PN Pekanbaru, Sidang Gugatan Sampah Ditunda

PN Pekanbaru, Senin 13 Juni 2022—Sidang pembuktian perkara gugatan pengelolaan sampah di Pekanbaru ditunda lagi. Alasannya, para hakim mesti menyambut kedatangan Dirjen Badilum MA, Bambang Myanto. Dia pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, 2018-2020.

Perkara ini dipimpin Ketua Majelis Effendi. Dia sempat memimpin sidang perkata tindak pidana korupsi terdakwa seorang kepala desa di Indragiri Hilir, hingga mendekati tengah hari.

“Ini sudah hampir pukul 12. Kita istirahat makan dan sholat dulu lah ya,” kata Effendi.

Effendi mulanya menawarkan pemeriksaan saksi dilakukan setelah ashar. Tapi kuasa hukum penggugat keberatan, karena salah satu saksi mereka harus berangkat ke luar kota, siang itu.

Kuasa hukum tergugat juga meminta ditunda. Keputusannya, sidang ini dilanjutkan kembali, Senin 20 Juni 2022. “Jangan ditunda lagi ya. Sidang ini sudah terlalu lama,” pinta Effendi.

Sidang ini pertama kali digelar pada 28 Desember 2021.

Sebagai informasi, Koalisi Sapu Bersih Kota Pekanbaru—LBH Pekanbaru dan Walhi Riau—menggugat Wali Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta DPRD Pekanbaru, atas buruknya pengelolaan sampah.

Sampah di Pekanbaru menumpuk pada tempat yang tidak semestinya—pinggir jalan, lapangan terbuka, areal-areal kosong dan tak berpenghuni.

Pengangkutan sampah yang diserahkan pada swasta terkadang juga tidak berjalan sesuai kontrak: telat diangkut dan tidak sesuai kapasitas yang diwajibkan.

Koalisi juga menyoal kebijakan pemerintah membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Pasalnya, toko-toko ritel dan pusat perbelanjaan jadi salah satu sumber penghasil sampah plastik terbanyak di Pekanbaru.

Kemudian, masalah tempat pembuang akhir sampah di Muara Fajar. Pemerintah Pekanbaru tak kunjung beralih dari sistem pembuangan terbuka yang sudah tidak direkomendasikan lagi. Kondisi itu menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar tempat pembuang sampah: bau busuk dan air landi yang mengencam kesehatan.

Sepanjang perkara ini digelar, penggungat telah mengajukan sejumlah bukti surat dan menghadirkan dua saksi. Ikuti persidang ini, demi Pekanbaru yang bersih dan sehat.#Suryadi

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube