PN Pelalawan, Rabu 14 Februari 2014—JPU Martalius kembali minta pada majelis hakim untuk menunda sidang pembacaan tuntutan. Katanya, kejaksaan agung belum mengirim berkas tuntutan. “Mereka bilang, paling lambat Senin depan akan dikirim ke kami.”
Ini kedua kalinya pembacaan tuntutan ditunda. Martalius minta maaf pada majelis hakim dan minta pengertian pada penasihat hukum. Ia minta ditunda satu minggu ke depan.
Ketua majelis hakim, Meni Warlia, minta pada Hairul Pagab yang mewakili terdakwa untuk tetap hadir pada Rabu 21 Februari. “Begitu juga dengan penasihat hukum terdakwa.”
Sidang kembali ditutup, hanya beberapa menit setelah dibuka pada pukul 14.25.