Jikalahari vs PT Padasa Enam Utama Pantau

Tergugat Tambah Bukti Surat

PN Bangkinang, Kamis 2 Desember 2021— Ketua Majelis Hakim Ersin, didampingi anggota I, Petra Jeanny Siahaan dan anggota II, Omori Rotama Sitorus, membuka sidang gugatan Jikalahari terhadap PT Padasa Enam Utama. Tergugat, menyerahkan tambahan sejumlah bukti surat. Antara lain:

  1. Nama-nama penerima sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar, dengan mitra PT Padasa Enam Utama sebanyak 247 persil yang terletak di Desa Gunung Malelo, yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kampar.
  2. Nama-nama penerima sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar, dengan mitra PT Padasa Enam Utama sebanyak 247 persil yang terletak di Desa Siberuang, yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kampar.
  3. Nama-nama penerima sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar, dengan mitra PT Padasa Enam Utama sebanyak 247 persil yang terletak di Desa Bandur Picak, yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kampar.
  4. Sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan  XIII Koto Kampar dengan mitra PT Padasa Enam Utama, Desa Gunung Malelo sebanyak 50 persil.
  5. Sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan  XIII Koto Kampar dengan mitra PT Padasa Enam Utama, Desa Siberuang sebanyak 50 persil.
  6. Sertifikat tanah kebun KKPA perkebunan kelapa sawit masyarakat Kecamatan  XIII Koto Kampar dengan mitra PT Padasa Enam Utama, Desa Bandur Picak sebanyak 50 persil.

Setelah periksa seluruh bukti, hakim beri kesempatan masing-masing pihak bila ingin menambah bukti pada persidangan berikutnya. Sidang dilanjutkan, Kamis 9 Desember 2021.#Suryadi

About the author

Jeffri Sianturi

Sejak 2012 bergabung di Bahana Mahasiswa. Menyukai Jurnalistik setelah bertungkus lumus mencari ilmu di lembaga pers mahasiswa ini. Menurutnya, ia telah 'terjebak di jalan yang benar' dan ingin terus berada di jalur sembari belajar menulis memahami isu lingkungan, korupsi, hukum politik, sosial dan ekonomi.
Siap 'makan' semua isu ini, ayo bumikan minum kopi.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube