Kasus IUP PT Peputra Supra Jaya Pantau

Pemeriksaan Sudiono Kembali Ditunda Karena Ketua Majelis Hakim Sakit

Video

PN Pelalawan, Senin 13 November 2017—dua orang majelis hakim, Nur Rahmi dan A. Eswin Sugandhi Oetara, memasuki ruang sidang cakra pukul 2 siang. Tak seperti biasanya, ketua majelis hakim I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, tak ikut bersama mereka.

Kata Nur Rahmi, yang memimpin sidang saat itu, ketua majelis hakim sedang sakit. “Hari ini kita tak dapat lanjutkan sidang.”

Siang itu, mestinya majelis hakim memeriksa Sudiono sebagai direktur mewakili terdakwa PT Peputra Supra Jaya. Ia tersangkut perkara pidana akibat melakukan penanaman sawit melebihi luas izin yang dimiliki.

Ini kedua kalinya Sudiono batal diperiksa. Minggu lalu pemeriksaan ditunda karena Sudiono yang sakit. “Kali ini giliran Pak Ketua yang sakit,” ujar Nur Rahmi. Sidang pun dilanjutkan pada Kamis 16 November 2017.#Suryadi-rct

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube