Kasus IUP PT Peputra Supra Jaya Pantau

Penasihat Hukum Terdakwa PT PSJ Belum Menyelesaikan Berkas Pleidoi

Video sidang

PN Pelalawan, Kamis 28 Desember 2017—penasihat hukum terdakwa PT Peputra Supra Jaya yang diwakili direkturnya, Sudiono, belum juga menyelesaikan berkas pembelaan atau pleidoi. Juffri Mochtar mewakili tim, meminta waktu lagi pada majelis hakim. Padahal ini kedua kalinya majelis hakim beri kesempatan sejak penuntut umum membacakan tuntutan pada 11 Desember lalu. “Ada yang perlu kami benahi,” sebut Juffri Mochtar.

Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, meminta pendapat Marthalius sebagai penuntut umum. “Kami serahkan pada majelis hakim saja,” kata Marthalius.

Sebelum sidang ditutup, ketua majelis hakim beri masukan pada penasihat hukum supaya menggunakan kesempatan pembelaan ini sebaik mungkin. Mereka diminta untuk profesional menggali kebenaran. Bila tidak, majelis hakim akan menganggap penasihat hukum tidak menggunakan pembelaannya dengan baik. “Kami sudah menyurati Mahkamah Agung mengenai jalannya persidangan ini,” kata ketua majelis hakim.

Siang itu, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara didampingi Nur Rahmi dan Ria Ayu Rosalin. Nama terakhir menggantikan A. Eswin Sugandhi Oetara. Ini kesekian kalinya Eswin tidak ikut persidangan. Ketua majelis hakim biasanya menyampaikan alasan kenapa salah satu anggotanya tak bisa ikut bersidang. Seperti yang sudah-sudah, Eswin pernah beberapa kali tak ikut sidang karena terbaring sakit.

Siang itu, setelah zuhur, tiga hakim tadi memang menyidangkan beberapa perkara di ruang sidang sari 2. Ruangan ini dipenuhi oleh para terdakwa memakai rompi merah yang mengisi bangku sebelah kanan. Sementara pengunjung sidang memadati bangku sebelahnya. Di luar ruangan juga dipadati oleh pengunjung sidang yang tak kebagian tempat duduk. Beberapa orang jaksa dan penasihat hukum juga begitu.

Mereka bergilir dipanggil oleh majelis hakim. Tak terlalu lama sidang berlangsung. Termasuk sidang perkara pidana atas nama terdakwa PT Peputra Supra Jaya. Saat dibuka pukul 14.21, lebih kurang 5 menit kemudian sidang ditutup kembali. Hakim akan melanjutkan kembali pada Rabu 3 Januari 2018.#Suryadi-rct

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube