M Ali Honopiah Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdakwa M Ali Honopiah Pakai Rekening Orang Terdekat

Video

PN Pekanbaru, Selasa 24 Juli 2018—Ketua Majelis Hakim Dahlia Panjaitan bersama anggota Yanuar Anadi dan Toni Irfan membuka sidang perkara tindak pidana pencucian uang, atasnama terdakwa M Ali Honopiah anggota Polres Indragiri Hilir.

M Ali Honopiah didakwa pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2010 subsidair pasal 5 ayat (1) UU yang sama tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Hamiko, hadirkan 5 orang saksi. Tri Martin, Dafit Tris Hardianto, M. Irfan, Tomi Hermawan dan Sumadi.

Perbuatan Ali Honopiah berawal dari penjualan satwa dilindungi berupa trenggiling pada Mr Lim alias Alim seseorang berkebangsaan Malaysia.

Desember 2016, Ali Honopiah minta Zabri, kakak iparnya, buka rekening tabungan BCA guna menampung uang hasil penjualan trenggiling. Sebelum masuk ke rekening Zabri, uang terlebih dahulu ditransfer pada seorang perantara atasnama Widarto.

Total uang penjualan trenggiling dari Januari hingga Oktober 2017 Rp. 7.163.426.413.

Sepanjang tahun 2017 itu juga, uang tersebut dialihkan kebeberapa rekening. Ditransfer ke rekening Ali Honopiah sendiri Rp. 274.150.000. Ke rekening istrinya, Mahdalena, Rp. 188.000.000. Rekening adik iparnya, Nopri Asrida, Rp. 31.400.000.

Ali Honopiah juga melakukan tarik tunai lewat ATM dan Teller sejak Januari hingga November 2017 menggunakan rekening Zabri tadi. Keseluruhannya Rp. 597.000.000 dari 168 kali transaksi.

Ali Honopiah kemudian membeli 1 unit mobil Pajero Sport putih seharga Rp. 95.000.000 dengan tukar tambah Pajero Sport hitam yang telah dimiliki sebelumnya. Tukar tambah pembelian mobil ini dilakukan di showroom Reza Motor 1 Jalan Soekarno Hatta, ditemani istrinya dan Tri Martin.

Tri Martin sahabat lama Ali Honopiah sejak sama-sama bertugas di Bengkalis. Tri Martin sekarang di Poltabes Pekanbaru. Ali Honopiah minta Tri Martin melunasi pembayaran mobil dengan mentransfer uang dari rekening Zabri tadi ke rekening Tri Martin. Itu dilakukan bertahap, 25 Januari 2017, 26 Januari, 28 Januari dan 12 Oktober. Totalnya, Rp. 107.250.000.

Selanjutnya, Tri Martin mentransfer uang ke M. Irfan pemilik Reza Motor 1 sebanyak 3 kali. Pertama, Rp. 1.750.000 untuk mencari nomor polisi pilihan. Kedua, Rp. 60.000.000 untuk pembayaran mobil tahap awal. Ketiga, Rp. 40.000.000 untuk pelunasan mobil. Kelebihan Rp. 5.000.000 untuk beli aksesoris mobil. Sisa Rp. 5.500.000 untuk bayar pajak mobil Ford Ranger Pick Up punya Ali Honopiah melalui Erwan.

Tri Martin sering membantu Ali Honopiah. Mobil Pajero Sport hitam milik Ali Honpoiah juga dibeli lewat jasa Tri Martin. Gaji Ali Honopiah sebagai anggota Polri Rp. 4.000.000 perbulan ditambah tunjangan Rp. 1.600.000. “Kata Ali, dia juga punya usaha ternak ayam di Tembilahan dan kebun sawit di Kuantan Singingi,” sebut Tri Martin.

Selain Pajero Sport dan Ford Ranger, kata Tri Martin, Ali Honopiah juga punya Innova hitam.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2017, Ali Honopiah tercatat 4 kali menginap di Hotel Swiss Belinn Pekanbaru. Biaya yang ia keluarkan menggunakan debit rekening BCA Zabri selama menginap, Rp. 2.803.750.

Sumadi, security hotel mengaku pernah bertemu dengan Ali Honopiah. Sumadi purnawirawan TNI. Penyidik Reskrimsus Polda Riau pernah bertanya padanya. “Seingat saya lima kali menginap. Dia bayar pakai kartu debit.”

Ali Honopiah beberapa kali juga belanja sejumlah barang. Pembelian aksesoris mobil pada 9 Februari 2017 di  Toko Salim Jaya Pekanbaru seharga, Rp 3.350.000. Beli kacamata di Optik Tunggal Mall SKA Pekanbaru 11 Juni 2017 seharga Rp. 3.320.000. Belanja di Toko Martin, 10 Februari sebesar Rp. 3.693.300. Semua dibayar dengan cara debit kartu BCA nomor 6019004525334676.

Perbuatan Ali Honopiah mulai diketahui setelah  Ali Humammad dan Jufrizal ditangkap anggota Polda Riau, 30 Oktober 2017. Keduanya waktu itu sedang mengantar pesanan pembelian Trenggiling.

Ali Honopiah mulai mengalihkan beberapa hartanya supaya tidak diketahui oleh penyidik. Ia menitip Pajero Sport putih pada temannya, Dafit Tris Hardianto dan memintanya buat kwitansi palsu seolah mobil itu telah dijual ke Dafit pada November 2017.

Satu bulan kemudian, Ali Honopaih mengajak Dafit menjual mobil tersebut ke Reza Motor 1 Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Dafit berangkat mengendarai Pajero Sport putih dan Ali Honopiah dengan Ford Ranger silver. Mobil dijual dengan harga Rp. 436.000.000 yang diterima langsung lewat rekening Dafit yang ditransfer dari rekening Arif Fernando.

  1. Irfan pemilik Reza Motor 1 mengaku beli kembali Pajero Sport putih yang sempat ia jual pada Ali Honopiah. Perkenalannya dengan Ali Honopiah berawal dari Tri Martin yang diminta Ali untuk carikan mobil. Ia justru merasa untung membeli kembali mobil itu dengan harga murah dan menjualnya dengan harga tinggi.

Setelah transaksi jual mobil selesai, Dafit dan Ali Honopiah kembali ke Tembilahan dengan Ford Ranger.

Sebelum pulang, Ali Honopiah sempat minta Rp. 1.500.000 pada Dafit secara tunai. Mereka juga menghabiskan Rp. 200.000 untuk makan selama perjalanan pulang. Selanjutnya, Ali Honopiah minta lagi Rp. 109.800.000 untuk beli emas Rantai Medan Panjang di Toko Mas Singgalang Baru Tembilahan, 21 Desember 2017.

Dafit transfer uang itu ke rekning BCA nomor 8635008799 sebesar Rp. 100.000.000 dan sisanya ke rekening BRI nomor 017501000378563. Pada hari yang sama, Ali Honopiah juga minta Dafit transfer uang ke rekening atasnama Saman sejumlah Rp. 4.500.000. Sisa uang penjualan Pajero Sport putih sebesar Rp. 320.000.000 kemudian disita Penyidik Reskrimsus Polda Riau.

Dafit punya bengkel mobil di Tembilahan. Ali Honopiah sering service dan cuci kendaraannya di situ bahkan dibiarkan beberapa hari. Ali Honopiah pernah pesan pada Dafit, supaya tidak memberitahu bahwa mobil itu miliknya. “Tak etis Polisi pakai Pajero,” kata Dafit meniru ucapan Ali Honopiah.

Kata Dafit, Ali kerap gonta-ganti mobil. Sebelum Pajero hitam ditukar Pajero putih, ada Innova hitam. Ali Honopiah juga punya rumah mewah di Tembilahan. Dafit dan Ali Honopiah berteman sudah 9 tahun.

Menurut Tomi Hermawan, Kepala Pengawasan Internal Cabang BCA, berdasarkan print rekening koran memang terdapat transaksi uang keluar masuk dari rekening Ali Honopiah. Itu diketahuinya setelah diminta penyidik untuk mengecek transaksi tersebut ke BCA Tembilahan. “Sekali transaksi paling besar Rp. 200 juta dari rekening Mahdalena ke rekening Ali.”#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube