PN PELALAWAN, 23 Februari 2016–Tigamajelis hakim memasuki ruang sidang sekitar pukul 11 kurang 5 menit. Pagi jelang siang itu sidang kasus kebakaran hutan dan lahan PT Langgam Inti Hibrido (LIH) kembali digelar, dengan terdakwa Frans Katihokang.
Terdakwa didampingi dua Penasehat Hukum, Hendry Muliana Hendrawan dan Jonathan Saragih. Hadir juga Penuntut Umum dari Kejati Riau Syafril dan Zurwandi. Satu orang dari Kejari Pelalawan, Novrikha.
Penuntut Umum menghadirkan empat saksi. Semuanya karyawan di PT LIH.
Willy Redo Siagian, Asisten Tanaman Kelapa Sawit PT LIH
Ia bertugas di afdeling Gondai sejak Juni 2015. Sebelumnya bertugas di Kemang. Pagi 27 Juli 2015 ia sempat mendatangi lahan di afdeling Gondai. Naik ke atas menara untuk memantau lahan sampai pukul 1 siang. Ada empat orang petugas patroli di lokasi. “Belum ada titik api saat itu.”
Sorenya ia berada di Kemang untuk meeting bersama terdakwa. Sekitar pukul 4 sore ia menerima telepon dari Supriadi bahwa ada asap. Seketika itu ia langsung memberitahu semua orang yang ikut meeting dan menuju lokasi titik api bersama Saud.
“Saya tiba dilokasi pukul 6 sore. Bersama rombongan lain kami membawa 11 mesin robin.”
“Saat itu blok berapa yang sudah terbakar?” tanya Ketua Majelis Hakim.
“Saat tiba di lokasi kebakaran sudah sampai blok 12 yang mulia.”
“Dari mana asal api?”
“Saya dapat info api berasal dari luar area PT LIH dari arah blok 5, arah timur. Saat itu angin kencang.”
Willy kembali ke lokasi esok paginya tanggal 28 Juli. Api sudah sampai di blok 19. “Sawit yang sudah ditanami 200 hektar ikut terbakar.”
Untuk memadamkan api, Willy bersama rekan lainnya harus melewati kanal menggunakan sampan dengan cara ditarik melalui daratan. Lebar kanal sekitar 8 meter. Air dalam kanal dimanfaatkan untuk memadamkan api. Hingga 31 Juli 2015 api baru dapat dipadamkan.
“Berapa semua yang terbakar?” tanya Penuntut Umum.
“451 hektar pak.”
Luas lahan PT LIH keseluruhan di afdeling Gondai 1000 hektar. Terdapat 25 blok dalam kawasan ini. Luas masing-masing blok berbeda. Tiap bloknya dibatasi oleh kanal. Di lahan ini hanya tersedia 1 menara pemantau api, barak dan 5 mesin robin.
“Saya hanya merawat lima blok. Sebelumnya dirawat oleh Suhendra.” Lima blok yang dijaga oleh Willy sudah ditanami sawit usia 1 tahun. “Sejak saya masuk pada bulan Juli saya belum melakukan perawatan. Karena waktu itu libur lebaran. Rencana saya Agustus.”
Selama musim kemarau 2015 hanya ada satu orang Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat atau TKTD yang ditempatkan di lahan afdeling Gondai. “Tidak ada pelatihan teknis yang diberikan dalam menangani kebakaran.”
Willy juga menjelaskan, sepanjang yang ia ketahui tidak ada alat kontrol untuk mengukur tinggi air di kanal.
Suhendra Ramadhan Harahap, Asisten Afdeling
Ia ditempatkan di afdeling Gondai pertengahan 2013. Meski lahan sudah diblok-blok namun belum ada kegiatan stacking dan land clearing. “Masih ada tegakan kayu di atas blok.”
Kegiatan land clearing baru dilakukan pada 2014 oleh dua CV. Masing-masing CV mengerjakan 400 hektar. “Hasil kayu yang sudah ditumbangkan dimanfaatkan oleh perusahaan lain lagi.”
Tiap blok yang sudah di land clearing langsung ditanami sawit. “Blok 9, 10, 11, 13 dan 18 sudah selesai ditanam hingga akhir 2014.”
Lahan PT LIH di afdeling Gondai berbatasan dengan Sungai Nilo. Diberi batas berupa tanggul. Saat ia menjabat menara pemantau api sudah tersedia di lahan. “Dibarak hanya ada mesin. Tidak ada perlengkapan lain untuk memadamkan api.”
“Tim penanganan api belum diajarkan secara teknis dalam menangani api.”
Saut Sangkap Nauli Situmeang, Kepala Bagian Savety Health Environment (SHE)
Sejak Februari 2014 ia menjabat. Bagian ini dibantu oleh 50 orang anggota. Ia bertanggungjawab langsung pada terdakwa Frans Katihokang. Ia pernah mengikuti training penanganan kebakaran hutan dari Manggala Agni dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Dalam pelatihan ini diajarkan bagaimana cara pemadaman api. Pelatihan ini juga dibekali buku pedoman dalam penangan kebakaran dari Kementerian Kehutanan. Dalam buku pedoman tersebut juga disebutkan alat-alat yang harus disediakan oleh perusahaan dalam mengantisipasi atau menangani kebakaran hutan lahan. “Alat-alat yang disebutkan dalam buku itu hanya sebagian yang disediakan perusahaan.”
“Selain ada menara dan teropong, apakah kompas juga ada?” tanya Penuntut Umum
“Teropong buat apa?” tanya Saut kembali.
“Bagaimana kamu bisa menemukan arah api dari mana?”
“Oh. Kompas tak ada pak.”
Sepanjang kemarau 2015, Saut menetapkan tiga wilayah lahan PT LIH dalam status awas. Masing-masing wilayah, Gondai, Kemang dan Penarikan. Luas keseluruhan 9000 hekatr. Ia mendapat informasi ada titik api dari rekannya di RAPP. Saut kala itu sedang berada di Penarikan. Ternyata titik api tersebut berada di Gondai.
“Willy yang beri tahu saya ada api di afdeling Gondai.”
Saat tiba dilokasi kebakaran pukul 6 sore, api sudah di blok 11. Kata Saut, api juga sampai ke arah menara. “Kapak dua fungsi, kepiok api dan suntik gambut tidak bias digunakan karena api sudah besar saat itu.”
“Apakah perusahaan punya SOP dalam pemantauan api di lahan?” tanya Penasehat Hukum
“Punya.”
Muhammad Ali, Kepala Kebun Rayon 3.
Rayon tiga membawahi tiga afdeling. Dua di Penarikan, satu di Gondai. Tugas ini ia emban sejak 10 Juli 2015. “Sejak menjabat saya baru saja membuat rencana kerja untuk perawatan dan mengurus panen.”
Ia menegaskan, dalam Rencana Kerja Tahunan 2015, tidak ada rencana pembukaan lahan baru dan penanaman.
Saat terjadi kebakaran, Ali juga sedang berada di Kemang, meeting bersama rekan lainnya termasuk terdakwa. “Di tengah meeting itu Willy mengabarkan pada kami semua bahwa ada api.” Ali bersama terdakwa datang ke lokasi kemudian sekitar pukul 18 lewat.
Kata Ali, pada 28 Juli api besar sudah dapat dipadamkan. Hanya spot-spot kecil yang baru dapat dipadamkan semua pada 31 Juli 2015. Blok 9, 10, 11, 18 dan 19 yang sudah ditanami sawit sekitar 200 hektar ikut terbakar. “Keseluruhan yang terbakar 451 hektar setelah dilakukan pengukuran bersama BPN.”
Tidak hanya lahan di PT LIH yang terbakar, lahan yang berbatasan juga ikut terbakar. PT Chandra dan PT Prawira.
“Kalian ikut memadamkan?” Tanya Penasehat Hukum.
“Ikut. Ada juga helikopter yang ambil air di kanal kami tapi tidak memadamkan di lahan kami.”
Kata Ali, setelah kebakaran 2015, sekarang sebagian tanaman sawit ada yang hidup.
Ali empat saksi terakhir yang diperiksa oleh majelis hakim. Pukul 16 seperempat sidang ditutup. Penuntut Umum akan menghadirkan empat orang saksi lagi minggu depan. #Suryadi-rct