PN Pelalawan, Rabu 13 Desember 2017—sidang perkara pidana atas nama terdakwa KUD Pematang Sawit tak dapat dilanjutkan, karena ahli yang seharusnya dihadirkan penuntut umum berhalangan hadir. “Mereka sudah mengambil cuti akhir tahun yang mulia,” kata Marthalius, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Tanda-tanda sidang ditunda sudah tampak saat Meni Warlia, ketua majelis hakim hendak membuka sidang. Ia memimpin sidang seorang diri tanpa didampingi Ria Ayu Rosalin dan Rahmad Hidayat Batubara.
Marthalius juga begitu. Di mejanya tak ada dokumen atau berkas sidang yang biasa ia bawa. Termasuk penasihat hukum. Hanya Libertus Jehani dan Azis Fahri yang duduk di mejanya. Sementara Edi Sutrisno memilih duduk di kursi pengunjung.
Setelah Khairul Pagab dipanggil oleh Meni Warlia, Marthalius menyampaikan permohonan penundaan sidang dan minta dilanjutkan setelah natal. Sementara penasihat hukum minta ditunda satu minggu saja.
“Tapi ahlinya sudah ambil cuti sampai natal,” kata Meni Warlia.
“Kalau begitu kami minta ditunda sampai tahun baru saja yang mulia,” sambut Azis Fahri. Ia melanjutkan, salah seorang rekannya akan merayakan natal sampai tahun baru.
“Sampai tanggal 27 Desember saja yang mulia. Karena satu orang ahli kami bisa datang pada tanggal itu,” pinta Marthalius kembali.
Meni Warlia, Marthalius, Libertus Jehani dan Azis Fahri tak kunjung menemui kesepakatan. “Kalau begitu sidang kita skors lima menit. Saya musyawarah dengan anggota majelis yang lain,” kata Meni Warlia. Ia keluar dari ruangan, diikuti Usman panitera pengganti.
Khairul Pagab pindah ke kursi pengunjung dan bicara dengan Edi Sutrisno. Libertus dan Azis menghampiri Marthalius di mejanya. Mereka berbincang sambil berdiri. Tak lama kemudian, Khairul Pagab kembali ke kursi depan meja hakim. Dua penasihat hukumnya kembali ke meja. Marthalius juga begitu. Tiba-tiba Libertus dipanggil keluar. Sementara Meni Warlia kembali masuk ke ruangan beriringan dengan Usman.
Skors sidang kembali dicabut. “Kita mulai saja. Sidang kita lanjutkan kembali Rabu 27 Desember 2017,” ucap Meni Warlia, sembari mengetuk palu tiga kali menutup sidang.#Suryadi-rct