Kasus Karhutla Korporasi PT JJP

Ahli Basuki Wasis: Telah Terjadi Kerusakan Tanah di Dalam Areal PT JJP

semua 19 desember 2016

 

semua 19 desember 2016

Video Pemeriksaan Ahli Basuki Wasis

PN ROHIL, 19 Desember 2016–Sidang lanjutan kasus kebakaran hutan dan lahan dengan terdakwa PT.Jatim Jaya Perkasa diwakilkan oleh Halim Gozali selaku direktur utama dengan agenda mendengarkan keterangan DR Basuki Wasis, ahli kerusakan tanah dari IPB dihadirkan JPU. Sidang yang seharusnya mulai pukul 10.00, ditunda hingga pukul 14.000 karena rapat bulanan PN Rohil.

hakim 19 desember 2016

Sidang dibuka oleh majelis hakim yang diketuai oleh Lukman Nulhakim. Hakim ketua bertanya kepada ahli terhadap lokasi kebakaran dan titik pengambilan sampel.

bukti 19 desember 2016

 

Lokasi kebakaran terjadi di blok S dan dilakukan pengambilan sample di 5 titik 4 titik diambil di lahan yang terbakar dan 1 titik diambil di lahan yang tidak terbakar sebagai kontrol, masing masing titik diambil 2 sample, jadi jumlah ada 10 sample, 5 sample disimpan sebagai barang bukti oleh penyidik KLHK dan 5 lagi dibawa ke laboraturium IPB untuk diteliti tingkat kerusakannya. 

JPU Hakim 19 desember 2016

Selanjutnya hakim ketua mempertanyakan laporan tentang pengambilan sample tersebut. “Laporan tersebut ada yang mulia terlampir diberkas perkara “sambut ahli” dan menerangkan bahwa yang menerima sample adalah dirinya sendiri dan mengatas namakan IPB pada saat sample tersebut dibawa ke Laboraturium,” kata Basuki Wasis.

Hakim juga menanyakan apakah lokasi kebakaran sudah sesuai dengan kriteria PP yang diatur tentang gambut?

Tidak sesuai. Ahli membacakan hasil penelitiannya, ada sistem mikroorganisme yang mati di lokasi tersebut. Tanah yang terbakar itu mengurangi tingkat keasaman tanah gambut, dan untuk menyuburkan tanah dengan biaya yang sedikit perusahaan melakukan pembakaran dengan keuntungan bahwa hasil kebaran dapar menjadi nutrisi pada tanah tersebut. “Di lokasi telah terjadi kerusakan tanah karena kebakaran lahan.”

Hakim Rina Yose menanyakan kepada ahli sample diambil menggunakan alat apa dan dimana?

saksi ahli 19 desember 2016

“Pengambilan sample diambil menggunakan plastik, sekop, dan paralon dan titik itu ditentukan berdasarkan koordinat yang koordinatnya tidak berjauhan antara satu sama lain, saat itu ikut dan hadir pak lutfi dan buk neneng selaku penyidik serta pihak kepolisian dari polsek dan polres,” kata Basuki Wasis.

Lahan yang terbakar ditumbuhi dengan apa?

Jaksa menunjukkan foto-foto tersebut di hadapan majelis hakim disaksikan oleh penasehat hukum dan terdakwa Halim Gozali.

Jaksa mempertanyakan berkas yang poin-poin nya direvisi oleh ahli lalu menunjukkan peta lokasi di hadapan majelis hakim disaksikan oleh penasehat hukum terdakwa dan terdakwa Halim Gozali agar ahli dapat menjelaskan yang diketahuinya di depan majelis berdasarkan peta tersebut.

Saksi Ahli 19 desember 2016

Ahli mengatakan tidak hanya terjadi kerusakan gambut, tapi juga flora dan faunanya. “Saya mengamati flora dan faunanya lewat pengamatan langsung di lapangan, sedangkan tanah di amati di lapangan dan di uji di laboraturium,” kata Basuki Wasis.

Tanah gambut menyimpan tata air yang mempunyai fungsi hidrologis gambut seperti spons. Sistem kelola air dari hulunya rusak. Seharusnya Amdal menjadi pedoman dan pada PT JJP  Amdal tidak diterapkan dan pengawasan tidak dilakukan secara benar juga laporan yang harus dilaporkan. Pada saat 2013 PT JJP juga tidak memiliki izin perkebunan.

Penasehat Hukum bertanya perbedaan kebakaran hutan yang terjadi di hutan tropis dan kelapa sawit. “Tentu tidak sama,” jawab ahli

“Apakah uji analisa ini benar?”

“Benar dan dapat dipertanggung jawabkan.”

“Bagaimana mengukur tinggi air di kanal di sekitar lokasi kebakaran?”

“Mengukurnya dari ketinggian tanah gambut sampai ke permukaan air di kanal tersebut yaitu 70 cm.”

“Apakah Laboraturium tidak bisa menerima sample mahasiswa dari luar dan juga untuk penegakan hukum?”

“Kalau sample dari luar kami tolak, tapi kalau untuk penegakan hukum kita terima.

KH 19 desember 2016

Termasuk saat PT.JJP mengajukan sample kepada laboraturium IPB kami menolak pada saat itu, karena PT.JJP sedang berperkara dan saat itu pengabilan sample tidak mengikut sertakan ahli.”

Penasehat hukum protes pada ahli karena berkas perkara salah menyebut lokasi dan perbedaan titik koordinat. Ahli membenarkan adanya kesalahan dalam pengetikan, tapi hasil lab nya benar.

Sebelum berakhirnya sidang JPU memohon kepada majelis hakim agar menyisipkan ahli yang akan dihadirkan yaitu ahli koorporasi.

Hakim ketua mempersilahkan jaksa dan penasehat hukum saling berkoordinasi dalam menghadirkan saksi. Sidang ditunda untuk tanggal 9 januari 2017 pukul 10.00. #Novalrct

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube