PN Pelalawan, 29 November 2018 –Sidang tindak pidana lingkungan hidup dalam kawasan HPT Tesso Nilo kembali tertunda Saksi Ahli. Penundaan persidangan kali ini terdakwa Sukhdev Singh tanpa didampingi penasehat hukumnya.
Penuntut umum Kejari Pelalawan Marthalius, meminta agar pemeriksaan saksi lanjut tanpa ada penasehat hukum terdakwa, namun majelis minta agar persidangan lengkap terlebih dahulu.
Dalam penundaan kali ini ketua majelis Nelson Angkat meminta supaya Penuntut Umum dan terdakwa, agar hadir lebih pagi pada pukul 10.00, majelis hakim menutup persidangan dan lanjut pada 4 desember 2018 dengan agenda pemeriksaan Saksi Ahli.#yusufsenarai