Abdul Arifin (Lokus PT Arara Abadi) Kasus Perambahan

Zulherman: Terdakwa Bertahan pada Pembelaannya

PN Pelalawan, Selasa 16 Juni 2020—Majelis Hakim Bambang Setyawan, Deddi Alparesi dan Muhhamad Ilham Mirza gelar sidang pidana kehutanan, terdakwa Abdul Arifin. Sidang berlangsung di ruang cakra.

Terdakwa didampingi Penasehat Hukum Zulherman Idris. Hadir juga Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan Rahmat.

Agenda sidang mendengar tanggapan penasehat hukum atau duplik.

Dakwaan dan tuntutan penuntut umum sebatas memenuhi unsur pasal. Dalil dan argumentasi hukum tidak mempertimbangkan alasan lain yang dapat menghilangkan tanggungjawab atas kesalahan.

Ini masalah perdata. Konflik antara masyarakat adat Sungai Medang dengan PT Arara Abadi yang tidak kunjung selesai seluas 4.300 hektar. Pada 2017 dan 2019, Majelis PN Pelalawan pernah memutus perkara serupa dan di lokasi sengketa yang sama.

“Putusan majelis atas dua perkara sebelumnya bukti mereka mengakui keberadaan dan kedudukan masyarakat adat di tanah ulayatnya,” kata Zulherman Idris.

Lokasi kebun Abdul Arifin sebelumnya semak belukar. Tidak hanya kebun Abdul Arifin, di sana juga terdapat kebun masyarakat lainnya, pemukiman dan fasilitas umum.

Kata Zulherman, penjatuhan hukuman pada terdakwa bukan solusi tepat karena, tidak beri manfaat baik dan akan menimbulkan rasa sakit bagi masyarakat.

Zulherman mohon pada hakim, menerima dan mengabulkan duplik terdakwa; menyatakan dakwaan dan tuntutan batal demi hukum; menyatakan terdakwa tidak bersalah; membebaskan terdakwa atau setidaknya melepaskan dari segala tuntutan hukum; mengembalikan dan menempatkan nama baik serta kedudukan terdakwa; membebaskan biaya perkara pada negara.

Majelis akan baca putusan pada Selasa 23 Juni 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube