PN DUMAI, 26 Oktober 2015—Jaksa Penuntut Umum Tri Nugraha meminta sidang dengan agenda tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi terhadap terdakwa Ashari ditunda, “Berkas belum selesai dibuat yang mulia,” kata Tri Nugraha.
“Sidang kita tunda minggu depan menunggu JPU persiapkan berkasnya,” kata hakim ketua Isnurul Syamsul Arif. Di ruang sidang warga yang mendengar sidang ditunda bersorak dan keluar dengan wajah emosi. Warga, terdakwa dan penasehat hukum masih bertahan di luar ruang sidang, salah seorang warga berteriak.
“Hidup Ashari.”
“Hidup,” saut warga yang lain
Mendengar suara tersebut, hakim ketua Isnurul keluar hampiri warga.
“Mana penasehat hukumnya,” kata Isnurul
“Kenapa itu terjadi, dipersidangan jelas bahwa jaksa belum siap dengan tanggapannya,” kata Isnurul
“Saya sudah jelaskan pak, tapi warga masih tidak terima terhadap penundaan ini,” kata Iki Daulagin
“Bapak sekalian penundaan ini bisa dalam persidangan, kita harus pahami aturan mainya, jangan buat kegaduhan di sini,” Isnurul.
Ashari mengajak warga untuk pulang, sidang akan dilanjutkan minggu dengan agenda yang sama tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa. #rct-Irfan