Sidang ke-10 – Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli
PN Pelalawan, Kamis 27 Februari 2020—sidang perkara pidana perusakan hutan atas terdakwa Abdul Arifin kembali ditunda. Yang bersangkutan sakit karena gula darahnya naik. Berdasarkan surat keterangan dokter yang disampaikan pada majelis hakim, Abdul Arifin diminta istirahat selama 3 hari.
Majelis Hakim Bambang Setyawan, Nur Rahmi dan Ria Ayu Rosalin memaklumi hal itu. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 4 Maret 2020. “Mohon para pihak kembali hadir karena persidangan sudah berlangsung lama,” tutup Bambang.#Suryadi