Bengkalis, 15 Mei 2019 – Pengadilan negeri Bengkalis menggelar sidang perkara perambahan di dalam kawasan hutan atas nama terdakwa Sudikdo di ruang sidang Kartika. Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Dame Parulian Pandiangan didampingi Annisa Sitawati dan Mohd. Rizky Musmar selaku hakim Anggota.
Agenda persidangan ini yaitu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
“Bagaimana tuntutan nya pak Jaksa?” Tanya hakim Dame kepada Jaksa Aci Jaya Saputra.
“Maaf yang mulia, tuntutan belum selesai dari Kejati Yang Mulia” Sahut jaksa.
Jaksa pada persidangan sebelumnya, sudah meminta kepada majelis hakim agar persidangan ditunda 2 minggu saja karena Jaksa yakin bahwa dari tuntutan dari Kejati membutuhkan waktu sekitar 2 minggu atau lebih.
“Ya begitu ya terdakwa dan Penasehat Hukum? Kita tunda dulu sidang nya karena tuntutan belum selesai” Ucap Hakim kepada terdakwa dan penasehat Hukumnya.
Keduanya hanya mengangguk menjawab pertanyaan Hakim.
Sidang yang berlangsung sekitar 5 menit ini ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada 22 Mei 2019 dengan agenda yang sama yaitu Tuntutan dari jaksa penuntut umum. #habib-senarai