Kasus Bongku Kasus Perambahan Pantau

Saksi dan Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Bongku Ditunda

Sidang ke-4, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli

PN Bengkalis, 17 Maret 2020 – Sidang Terdakwa Bongku yang telah diagendakan berlangsung pada Selasa (17/03/2020) akhirnya ditunda. Agenda kali ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, namun saksi dan ahli berhalangan hadir sehingga JPU meminta sidang ditunda.

Bongku bin (Alm) Jelodan didakwa dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a atau Pasal 82 Ayat (1) huruf b atau Pasal 82 Ayat (1) huruf c UU 18/2013. Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi kemudian memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis (19/03/2020). #Rizky-Senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube