Abdul Arifin (Lokus TNTN) Kasus Perambahan Pantau

Lagi, Sidang  Terdakwa Abdul Arifin Ditunda

Sidang ke-11 – Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli

PN Pelalawan, Rabu 4 Maret 2020 – Sidang perkara pidana yang menjerat Abdul Arifin dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Pelalawan pada Rabu (4/3/2020). Namun sidang ditunda kembali. Seharusnya agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Namun saksi berhalangan hadir karena ia ada tugas dinas pada siang harinya.

Sebelumnya, sidang yang dilakukan pada 27 Februari ditunda karena Abdul Arifin sedang sakit, berdasarkan keterangan dokter ia diminta istirahat selama tiga hari. Sidang pada 25 Februari juga ditunda karena saksi berhalangan hadir. Hakim Ketua Bambang Setyawan lalu memutuskan melanjutkan persidangan seminggu kemudian, pada 11 Februari 2020 dengan agenda yang sama, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dalam kasus pidana perusakan hutan.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada 12 Maret 2020#Rizky-Senarai

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube