Kasus KUD Pematang Sawit Pantau

Saksi Meringankan Tak Hadir, Sidang Ditunda

Video

PN Pelalawan, Rabu 31 Januari 2018—Libertus Jehami, penasihat hukum KUD Pematang Sawit yang diwakili Khairul Pagab, memutuskan tidak menghadirkan saksi meringankan. Seharusnya hari ini ada dua orang saksi meringankan yang memberi keterangan. “Hanya satu orang yang konfirmasi. Jadi kami putuskan untuk tidak menghadirkan mereka yang mulia,” katanya.

Ketua Majelis Hakim Meni Warlia kemudian meminta penuntut umum Marthalius menyiapkan berkas tuntutan. Martha menyanggupinya satu minggu ke depan meski tak menjaminnya. Katanya, ia harus koordinasi pada kejaksaan tinggi hingga ke kejaksaan agung.

Tak berapa lama setelah sidang dibuka, ketua majelis hakim langsung menutupnya dan akan dilanjutkan kembali, Rabu 7 Feberuari 2018.#Suryadi

About the author

Ahlul Fadli

Tertarik dunia multimedia sejak 2009 saat bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Univeristas Riau, selain itu terlibat dalam gerakan sosial, kebudayaan, pendidikan dan industri kreatif.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube