Abdul Arifin (Lokus TNTN) Kasus Perambahan Pantau

Sidang Pidana Abdul Arifin Ditunda

Sidang ke-9 – Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli

PN Pelalawan, Selasa 25 Februari 2020—Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan Marthalius minta persidangan terdakwa Abdul Arifin ditunda. Sebab, saksi yang hendak diperiksa berhalangan hadir.

Majelis Hakim Bambang Miyanto, Ria Ayu Rosalin dan Nur Rahmi minta penuntut umum tidak menyia-nyiakan waktu persidangan. Sebab, jadwal persidangan sudah diagendakan jauh-jauh hari dan sudah beberapa kali dtunda.

Selain menjalani persidangan karena berkebun dalam kawasan hutan, Abdul Arifin juga menjalani sidang pidana lain. Ia dilaporkan PT Arara Abadi karena menyerebot konsesi perusahaan.

Sidang dilanjutkan kembali Kamis 27 Februari 2020.#Suryadi

About the author

Nurul Fitria

Menyukai dunia jurnalistik sejak menginjak bangku Sekolah Menengah Atas. Mulai serius mendalami ilmu jurnalistik setelah bergabung dengan Lembaga Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau pada 2011. Sedang belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang tulis menulis, riset dan analisis, fotografi, videografi dan desain grafis. Tertarik dengan persoalan budaya, lingkungan, pendidikan, korupsi dan tentunya jurnalistik.

Video Sidang

 

Untuk video sidang lainnya, sila kunjungi channel Youtube Senarai dengan mengklik link berikut Senarai Youtube