Bengkalis, 27 Mei 2019 – Pengadilan negeri Bengkalis menggelar sidang perkara perambahan di dalam kawasan hutan atas nama terdakwa Sudikdo di ruang sidang Kartika. Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Dame Parulian Pandiangan didampingi Annisa Sitawati dan Mohd. Rizky Musmar selaku hakim Anggota.
Agenda sidang adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, ini adalah persidangan ketiga yang beragendakan tuntutan karena 2 persidangan sebelumnya sempat ditunda karena tuntutan jaksa belum selesai. Namun pada sidang ini juga ditunda karena Jaksa mengaku juga belum mendapatkan konfirmasi dari Pihak Kejati bahwa tuntutan Terdakwa Sudikdo sudah selesai.
“Jadi bagaimana pak jaksa? Ini juga minggu depan sudah libur lebaran, saya tanggal 18 Juni sudah pindah. Kasihan nanti hakim yang menggantikan saya untuk bermusyawarah terkait persidangan ini” Terang hakim Dame Parulian kepada Jaksa Aci Jaya Saputra.
“Jadi sidang cukup lama ni kita tunda ya, sidang kita tunda 19 Juni ya?” Tanya Hakim kepada jaksa serta penasehat hukum terdakwa.
“Baik Yang Mulia” sahut jaksa serta penasehat hukum.
Sidang ditunda pada 19 Juni 2019 dengan agenda yang masih sama, yaitu Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. #habib-senarai