Bangkinang, 7 Mei 2019- Pengadilan Negeri Bangkinang menggelar persidangan perkara Illegal Logging atas nama terdakwa Idil Fitri diruang sidang cakra yang dibuka oleh Hakim yang diketuai oleh Melfiharyati, serta 2 hakim anggotanya Hakim Cecep Mustafa dan Nurafriani Putri.
Pada persidangan ini beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum, yang persidangan sebelumnya persidangan ditunda karena jaksa belum menyelesaikan tuntutannya.
Namun pada persidangan ini, jaksa belum juga usai menyelesaikan tuntutannya. Jaksa Rezi Dharmawan yang hadir persidangan memberikan keterangan bahwa tuntutan belum selesai dari Kejaksaan Tinggi Riau.
Hakim pun memberikan kesempatan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan tuntutannya yaitu pada 16 Mei 2019.
Sidang yang tidak berlangsung lama ini pun ditutup segera oleh Majelis Hakim.
#habib-senarai